Kontroversi Gelar Pahlawan Nasional
Kontroversi selalu muncul dalam tema apapun, sebagai contoh adalah dalam wacana pemberian gelar pahlawan nasional bagi TGH. Hamzanwadi, ada yang setuju, namun ada pula sebaliknya, menolak dengan berbagai macam alasan. Penolakan itu tentunya tidak bisa disalahkan secara mutlak. Tanya kenapa? Sebab, figur pahlawan memang amat tergantung pada bagaimana kita melihat dan menilainya dan tentu saja siapa yang melihatnya. Bener tak?
.
Kontroversi semacam itupun menyeruak hebat bukan hanya dalam isu pemberian gelar pahlawan nasional, namun juga mengenai tokoh-tokoh yang telah secara resmi dinobatkan menjadi pahlawan bangsa. Sebut saja misalnya, Tuanku Imam Bonjol yang masih hangat digugat kepahlawanannya karena dia dan pasukan paderi-nya dicurigai (diyakini?) telah melakukan asasinasi terhadap keluarga Kerajaan Paguruyung di Minangkabau dan jutaan etnis Batak ketika melakukan invasi ke mandailing di masa silam.
Tentunya kontroversi itu muncul salah satunya disebabkan oleh visi, pendefinisian dan pengkriteriaan pahlawan nasional. Kalau kita mau persempit dalam wilayah pahlawan kemerdekaan-pun belum menjamin kesamaan visi.
Masih kuat dalam memori saya dan tentu anda juga, ketika masih bocah, saya membayangkan bahwa pahlawan bangsa itu adalah mereka yang bertempur melawan kolonial, seperti penjajah Belanda. Dengan gagah berani, mereka ke medan tempur, baik itu menggunakan tombak, pedang, atau bambu runcing, meskipun pada akhirnya kalah dan gugur.
Sebagaimana mitos nasionalisme, mitos tentang pahlawan adalah sebuah keniscayaan. Ya itu benar, namanya keniscayaan sejarah. Artinya akan tetap dan selalu ada. Hanya saja, sekarang ini sebagai usaha dalam menyamakan visi dan mengurangi kontroversi, maka diperlukan konstruksi media dalam memberikan alternatif yang bermacam-macam tentang siapa dan bagaimana pahlawan itu sebenarnya, atau dengan kata lain, yang pantas jadi pahlawan nasional itu yang bagaimana, yang seperti apa atau seperti siapa.
Poin intervensi penguasa incumbent tidak dapat pula kita nafikan begitu sahaja. Dunia imajinasi pihak penguasa dan yang bukan secara jelas bermain di sini. Dunia hayal yang saya sebutkan tidaklah main-main dan sembarangan. Bagaimana tidak, penguasa dapat memvonis seseorang atau kelompok sebagai pengkhianat atau teroris ketika gerakan mereka dianggap mengganggu stabilitas kepentingan penguasa.
Tanpa rasa berdosa, dengan penuh rasa percaya diri dan dengan mengatasnamakan kebenaran dan keadilan, sang penguasa dapat memenjarakan bahkan menghabisi orang-orang atau kelompok yang telah mereka vonis sebagai pengkhianat, pemberontak, makar atau teroris. Mari simak kasus Osamah bin Laden yang di “talak tiga” (vonis mutlak) sebagai teroris oleh Pak GWB (George Walker Bush) and the gank. Sebaliknya, bagi para fans, Osamah adalah seorang pahlawan pembela kebenaran, istilah gaulnya, superman atau batman berjubah putih
.
Nah, sekarang mari kita tinggalkan Osamah bin Laden, lalu kita kembali ke indonesia. Di negara ini, klausul dalam pemberian titel pahlawan adalah peraturan yang dikeluarkan tahun 1964. Di dalam peraturan itu dinyatakan bahwa calon pahlawan itu tidak boleh melakukan perbuatan yang mencederai perjuangannya. Sayangnya dan as always, selama rezim Orde Baru pimpinan Soeharto, klausul ini ditafsirkan sesuai dengan hak atau kehendak penguasa.{{1}} Terbukti ‘khan kata saya di atas? Setuju tak?
.
Faktor itulah yang membuat beberapa tokoh kaliber seperti Mohammad Natsir (1908-1993), bergelar “Datuk Sinaro Panjang”, pada masa rezim Orde Baru, tidak dapat dinobatkan menjadi pahlawan karena dianggap punya “dosa politik” oleh pemerintahan Pak Harto tersebut. Dosa politik Natsir di sini yakni anggapan bahwa dia pernah terlibat pemberontakan PRRI (Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia) di Sumatera Barat sekitar tahun 1958. Padahal, menurut Gubernur Sumatera Barat Gamawan Fauzi, “PRRI itu bukan pemberontakan, malah tiga tuntutan PRRI itu diwujudkan dalam otonomi daerah seperti saat ini”.{{2}} Untungnya, pada rezim Reformasi, Natsir telah resmi dinobatkan menjadi pahlawan nasional setelah para peneliti dan penulis kaliber Minang memperjuangkan beliau menjadi pahlawan nasional. Hebat..!
Populeritas dan lokalitas sang (calon) pahlawan menjadi masalah pula. Kita masih ingat kontroversi yang muncul atas pengangkatan KH. Abdul Halim sebagai pahlawan nasional ke-12 yang disebabkan perannya dianggap hanya bersifat lokal, tidak menasional dan tidak semenonjol Natsir. Semasa hidup, KH. Abdul Halim pada tahun 1887 pernah menjadi anggota BPUPKI, sebagai penasihat “Perikatan Oemmat Islam” Majalengka, banyak menulis buku agama yang digunakan di lingkungan pesantren, dan pernah membantu logistik tentara indonesia semasa agresi militer belanda yang ke-2.{{3}}
Kriteria pengangkatan pahlawan nasional memang selalu terkait dengan seberapa besar jasa si tokoh, khususnya dalam skala nasional. Tidak ada yang ganjil dengan hal itu, karena memang tidak semua orang boleh atau berhak diangkat sebagai pahlawan. Harus jelas dulu apa saja jasa yang telah diperbuatnya dan bagaimana skala perjuangan-nya. Maka tidaklah mengherankan apabila muncul wacana untuk membedakan antara pahlawan nasional dan pahlawan daerah. Itu terkait sangat erat dengan adanya otonomi daerah seperti sekarang ini. Artinya, setiap daerah nantinya dapat mengangkat pahlawan masing-masing sesuai kriteria setempat.
Agar kontroversi yang sama tidak terulang kembali, maka beberapa pemikir mengajukan beberapa solusi, di antaranya: calon pahlawan harus diseleksi oleh para sejarawan senior bukan oleh birokrat atau personel militer. Profil calon pahlawan dimuat di media massa agar masyarakat dapat memberikan saran atau kritik. Semua itu tentunya di awali oleh pemerintah melalui DPR untuk segera merevisi RUU Kepahlawanan yang ada.{{4}}
Sekarang timbul pertanyaan: apakah solusi-solusi tersebut dapat menjamin tidak terulangnya kontroversi gelar pahlawan nasional?
Oh Tidak! tentu saja tidak!. Sentimen etnis, golongan, organisasi, atau kelompok dapat memunculkan masalah baru berupa penolakan terhadap calon pahlawan meskipun sang calon tidak kalah hebatnya dengan tokoh yang telah resmi menjadi pahlawan. Memangnya seobjektif apakah para “juri” tersebut? Atau dapatkah mereka memusnahkan ego etnis mereka? Ego kelompok mereka? Terlalu naif untuk mengatakan iya. Logis apabila itu semua tetap dan akan selalu menimbulkan kontroversi baru. Setuju tak?
.
Mantra klasik namun jitu para muarrikhin (sejarawan), “Sejarah adalah milik penguasa. Penguasa berhak menentukan siapa yang disebut sebagai pahlawan dan siapa yang disebut sebagai pengkhianat”, semakin mengokohkan keyakinan tersebut. Sekali lagi, itu dapat ditafsirkan bahwa pemberian titel pahlawan amat tergantung pada intervensi dan kemauan penguasa atau klan tertentu yang dekat dengan kekuasaan. Sebagai ilustrasi, dengan memanfaatkan kekuatan (kedekatan) politis, sang oknum dapat melakukan propaganda melalui media massa seperti koran, buku, iklan atau internet.
Mengapa saya harus menyebut media? Sebab, meminjam istilah Marshall McLuhan, media adalah The Extension of Man, perluasan atau kepanjangtanganan manusia). Media itu lebih dari sekedar manusia. Jika manusia bisa bicara, media juga bisa melakukannya. Jika manusia mampu mempengaruhi orang lain, media lebih dari itu. Termasuk jika media kuat dalam menyebarkan pesan-pesan kepada publik, media lebih luas dari yang bisa dilakukan manusia.
Pendapat ini tentu mudah dimengerti. Dengan memanfaatkan media, sang oknum dapat menciptakan opini publik atau pencitraan guna meloloskan (calon) pahlawan mereka. Begitupun sebaliknya, via media seseorang atau suatu klan dapat menggagalkan calon pahlawan yang bukan bagian dari klan mereka dengan cara menjelek-jelekkan dan memanipulasi citra calon tersebut, persis seperti saat pemilu
. ya, publik opini memenangkan perang. Media informasi itu adalah senjata sakti nan ampuh untuk memenangani pertempuran. Dalam perang opini, kalau kita diam, musuh yang akan menang. Siapa menguasai informasi, dia yang akan menguasai. Kebohongan kalau diulang-ulang terus menerus, diberitakan nonstop selama 24 jam, pada akhirnya itu akan dianggap sebagai kebenaran.
Inga…inga kemenangan Barack Obama sebagai Presiden Amerika juga disebabkan oleh kekuatan media, dalam konteks ini adalah internet. Kedahsyatan kekuatan internet mampu dimaksimalkan dengan baik oleh tim sukses Obama. Dan memang terbukti, tim sukses Obama sukses mendekatkan capresnya pada calon pemilih sehingga mampu meraup banyak sekali dana kampanye via internet. Ya, itu betul, internet berperan besar bagi kemenangan Obama.
Pernyataan “siapa yang menguasai media, dialah yang keluar sebagai pemenang”, terbukti sudah
.
Kembali ke topik. Jadi, tidaklah salah bila saya katakan bahwa pahlawan yang selama ini ada, tidak sedikit hanyalah sebagai bagian konstruksi media serta konstruksi sejarah menurut selera rezim penguasa. Mereka [para pahlawan, pengkhianat, pemberontak, teroris, atau sebaliknya itu] hanya dibatasi oleh kepentingan, yakni kepentingan para penguasa, dan kaki tangannya. Salah benarnya tergantung pada masing-masing pemilik kepentingan dan sentimen.
Lantas siapa yang tidak punya kepentingan? Orang Mati! Bener banget kawan, hanya orang mati sahaja yang tidak memiliki kepentingan, dengan begitu tidak ada kata salah dan benar baginya. Dengan begitu pula, dialah yang pantas disebut bukan pengkhianat, bukan pemberontak, bukan teroris.
Berhubung karena saya masih hidup, maka sayapun punya kepentingan pula sebenarnya
. Contoh nyata adalah kesetujuan saya terhadap ide penobatan tokoh kaliber sasak yang telah meninggal, yakni al-Magfurlah Maulanasyaikh TGH. Muhammad Zainuddin Abdul Madjid (TGH. Hamzanwadi) menjadi pahlawan nasional. Status pahlawan nasional bagi orang sasak sangatlah penting, pun mengarah pada dua kepentingan sekaligus, sosiologis dan politis. Yakni, seperti saya kupas sebelumnya, dapat membangkitkan semangat generasi muda sasak dalam melestarikan kehidupan bangsa sasak, dapat memberikan pengaruh positif bagi eksistensi masyarakat sasak, dan meningkatkan rasa percaya diri masyarakat sasak dalam pergaulan nasional.
You agree with me, don’t you?
[[1]] Asvi Warman Adam, Heboh Pahlawan Nasional.[[1]]
[[2]] Sumatera Barat Sambut Gelar Pahlawan Nasional Natsir.[[2]]
[[3]] Asvi Warman Adam…[[3]]
[[4]] Ibid…[[4]]
@imcw : OSU, Wah gak nyangka pak dokter sin ...BACALAH SELENGKAPNYA
@Dion - Makasih bos buat infonya. hasilnya kita t ...BACALAH SELENGKAPNYA
@Ijét de Rasbani -Kanté, iye kenante sino :D. Bel ...BACALAH SELENGKAPNYA